Notaris senior, Pieter Latumeten

Dunia Kenotariatan Terus Berkembang, Pieter Latumeten Minta Notaris Bersinergi dengan Penegak Hukum

KOPERZONE - Pemilihan ketua umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah berakhir di arena kongres XXIV yang diadakan di Hotel Novotel Tangerang, Banten, pada tanggal 30 - 31 Agustus 2023. 

Kongres yang digelar selama 2 (dua) hari itu telah menghasilkan ketua umum terpilih yakni Tri Firdaus Akbarsyah yang mengungguli kandidat lainnya seperti Ruli Iskandar dan Otty Hari Chandra Ubayani. 

Ditemui usai kongres, Notaris senior Pieter Latumeten mengatakan bahwa dengan menggunakan sistem i-voting yang menggandeng 4 Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yakni; Teken Aja!, Privy, PERURI, Teken Aja! dan VIDA.

"Ini semua transparan bisa diverifikasi, dimana semuanya tertutup sehingga tidak tahu berapa jumlah pesertanya. Baru dia tahu ketika kotaknya dibuka, sehingga ini bisa menjadi barometer bagi semua organisasi dengan perkembangan digitalisasi bisa menggunakan sistem I-Vote," ucap Pieter Latumeten di Hotel Novotel Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023) malam.

Pieter yang juga mantan Ketua Pengwil Jawa Barat INI mengajak semua pihak duduk bersama untuk menyelesaikan situasi yang ada saat ini.

"Kita harus duduk bersama, ketua umum bukan segala-galanya ada jangka waktunya 3 (tiga) tahun. Kalau perlu kita membangun INI bersama-sama, dengan kolektif kolegial, mereka yang tidak sejalan bisa kita rangkul untuk didudukan sebagai pengurus, " ujar mantan DKP periode 2019-2022 itu. 

Lanjut Pieter, tantangan ke depan yang berkaitan dengan dunia kenotariatan terus berkembang sehingga tidak bisa biarkan, harus bisa bersinergi dengan para penegak hukum. 

Minimal katanya bisa membantu eksaminasi terhadap putusan-putusan pengadilan yang berkaitan dengan notaris dan akta-aktanya. 

"Mari kita sama-sama membangun, tidak usah ke depankan ego dengan mencari kesalahan satu dengan yang lainnya. Terkait gugatan kan itu hak semua orang, jadi hakim tidak bisa menolak dengan alasan hukum tidak ada atau tidak jelas. Karena gugatan itu hak semua orang, dimana akan memakan waktu yang cukup lama dan tidak akan menyelesaikan persoalan," tuturnya.

Mestinya, sambung Pieter, musyawarah mufakat itu lebih penting. Kalau sudah seperti ini solusinya adalah duduk bersama-sama untuk kepentingan anggota. Ketua umum menurutnya hanya jabatan pengabdian. 

"Masa mau mengabdi saja rebutan, kalau mau ayo mengabdi sama-sama karena ini sifatnya kan kolektif kolegial. Untuk itu kepada ketua umum terpilih harus bisa merangkul pihak tersebut, kalau ini bisa dilakukan maka ke depannya INI akan tetap solid dan tunggal sehingga bisa memberikan kemanfaatan bagi semua anggota," tegas Pieter. 

Pieter menjelaskan tantangan terus berkembang pada pekerjaan notaris terutama di era digitalisasi dimana semua aspek kehidupan menggunakannya. Mau tidak mau, kata dia, PP INI harus bicara digitalisasi kedepanya dan tidak bisa tinggal diam sehingga harus bisa bersama-sama merevisi Undang-undang Jabatan Notaris di DPR untuk mengikuti perkembangan. 

"Seperti Prancis saja sudah 80% menggunakan digitalisasi, Uzbekistan juga sudah memakai single windows. Jangan kita justru malah ribut terus, dimana ujung-ujungnya yang dirugikan Notaris juga," jelasnya.

Dia kembali menjelaskan, semua pihak harus duduk bersama untuk membangun PP INI. Kalau perlu, katanya dibangun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Notaris Indonesia. 

"Itu dibentuk oleh Pengurus Pusat yang diisi oleh para lawyer yang belum diangkat sebagai Notaris, sehingga bisa membantu persoalan yang ada karena mereka punya keahlian di bidang itu," pungkas Pieter Latumeten. (F01) ***


Comment As:

Comment (0)