Pertemuan unsur DPD RI, DPR RI, MRP dan tokoh masyarakat Papua Utara di Jakarta
Papua Utara Kembali Diperjuangkan, Tokoh Saireri dan Gebrak Desak Kepastian Pemerintah Pusat
- By Admin --
- Thursday, 20 Aug, 2026
KOPERZONE — Aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara kembali mengemuka di tingkat nasional. Perjuangan yang telah lama disuarakan masyarakat di wilayah adat Saireri tersebut kini kembali diperkuat melalui konsolidasi berbagai unsur, mulai dari legislatif, Majelis Rakyat Papua (MRP), tokoh masyarakat hingga elemen masyarakat sipil.
Semangat tersebut mengemuka dalam pertemuan strategis yang mempertemukan unsur DPD RI, DPR RI, MRP dan tokoh masyarakat Papua Utara di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Pertemuan bertema “Menjemput Keadilan Pembangunan, Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Papua Utara” itu menjadi momentum untuk kembali membuka ruang pembicaraan mengenai masa depan pembentukan Provinsi Papua Utara yang mencakup Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen dan Waropen.
Salah satu tokoh yang kembali menyuarakan aspirasi tersebut adalah Boy Markus Dawir, politisi Partai Demokrat Papua sekaligus tokoh masyarakat Saireri.
Menurut Boy, perjuangan pembentukan Papua Utara tidak boleh dipersempit hanya sebagai persoalan pemekaran wilayah atau penambahan struktur pemerintahan. Lebih dari itu, pembentukan daerah baru harus mampu menjadi sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan negara kepada masyarakat.
“Pemekaran bukan tujuan akhir. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata,” ujar Boy Markus Dawir.
Ia mengatakan, wilayah Saireri memiliki kekuatan sosial, budaya dan geografis yang khas. Di sisi lain, empat kabupaten yang selama ini menjadi bagian dari aspirasi pembentukan Papua Utara mempunyai beragam potensi yang dapat dikembangkan untuk menopang perekonomian masyarakat.
Potensi kelautan dan perikanan, pertanian, perdagangan, pariwisata hingga ekonomi masyarakat dinilai dapat menjadi kekuatan besar apabila dibarengi dengan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta tata kelola pemerintahan yang efektif.
Namun, menurut Boy, potensi tersebut tidak akan maksimal apabila masyarakat masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan pemerintahan dan pembangunan.
“Potensi daerah kita besar. Tetapi potensi itu harus dikelola dengan kebijakan yang tepat, infrastruktur yang memadai dan pemerintahan yang benar-benar hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Bagi Boy, kondisi geografis Papua yang luas dengan tantangan konektivitas membutuhkan pola pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan secara lebih cepat, efektif dan dekat dengan masyarakat.
Karena itu, perjuangan pembentukan Papua Utara juga harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat. Pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi serta masa depan generasi muda menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perjuangan tersebut.
“Yang kita perjuangkan adalah keadilan pembangunan. Kita ingin masyarakat Saireri dan seluruh masyarakat Papua Utara mendapatkan kesempatan yang sama untuk maju dan sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gema Bersama Rakyat (Gebrak), Hari Supriyanto, menilai aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara telah memiliki perjalanan panjang dan kini membutuhkan tindak lanjut yang lebih konkret.
Menurut Hari, dukungan dari berbagai unsur, baik DPD RI, DPR RI, MRP maupun tokoh-tokoh masyarakat, merupakan modal penting untuk memastikan aspirasi tersebut tidak berhenti sebagai wacana.
“Papua Utara bukan sekadar berbicara mengenai pemekaran wilayah. Ini menyangkut bagaimana negara menghadirkan pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan yang lebih dekat kepada masyarakat,” ujar Hari.
Ia berharap konsolidasi yang dilakukan berbagai pihak dapat menghasilkan langkah yang lebih terukur. Pertemuan dan dukungan politik, menurutnya, harus dilanjutkan dengan proses politik maupun administratif sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Hari menilai masyarakat membutuhkan kepastian mengenai arah perjuangan pembentukan Papua Utara. Sebab, aspirasi yang telah disuarakan dalam waktu panjang tidak seharusnya terus berada dalam ruang ketidakpastian.
“Yang kami harapkan adalah kepastian. Bukan sekadar janji, bukan sekadar wacana dan bukan sekadar masuk dalam agenda politik. Masyarakat membutuhkan proses yang nyata dan terukur,” tegasnya.
Aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara sendiri bukanlah gagasan yang baru muncul. Perjuangan tersebut telah berlangsung dalam waktu panjang dan melibatkan masyarakat, tokoh adat, tokoh politik serta berbagai unsur kelembagaan di Papua.
Secara politik, aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara juga telah masuk dalam Prolegnas RUU Pembentukan Provinsi Papua Utara tahun 2025.
Dengan perjalanan tersebut, perhatian kini diarahkan pada bagaimana Pemerintah Pusat memberikan kejelasan terhadap proses selanjutnya. Kelayakan suatu daerah untuk menjadi provinsi tentu perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari luas wilayah, jumlah penduduk, kemampuan ekonomi, potensi daerah, kesiapan pemerintahan dan sumber daya manusia hingga aspek sosial-budaya serta aspirasi masyarakat.
Khusus dalam konteks Papua, karakteristik sosial dan budaya masyarakat juga menjadi faktor penting yang harus mendapatkan perhatian dalam setiap proses penataan daerah.
Karena itu, perjuangan Papua Utara diharapkan tetap berjalan melalui mekanisme konstitusional, politik dan hukum yang berlaku, dengan melibatkan lembaga representasi masyarakat Papua serta seluruh pemangku kepentingan.
Momentum pertemuan di Jakarta juga menjadi kesempatan untuk kembali mengingatkan Pemerintah Pusat mengenai pentingnya kejelasan arah pembangunan dan penataan wilayah Papua.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto pada 16 Desember 2025 melakukan pertemuan dengan para kepala daerah se-Tanah Papua dan jajaran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara.
Pertemuan tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam pembahasan mengenai percepatan pembangunan dan masa depan Papua. Harapan masyarakat Papua Utara pun kini diarahkan agar berbagai aspirasi tersebut dapat diterjemahkan dalam kebijakan yang memberikan kepastian.
Baik Boy Markus Dawir maupun Hari Supriyanto menegaskan, perjuangan pembentukan Papua Utara harus tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
Bagi keduanya, pembentukan daerah baru tidak boleh berhenti pada perubahan batas wilayah ataupun penambahan birokrasi. Pemekaran harus membawa konsekuensi nyata berupa peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan terbukanya ruang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Papua Utara sedang memperjuangkan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat, pelayanan publik yang lebih baik dan kesempatan yang sama untuk membangun masa depannya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Hari.
Kini, konsolidasi berbagai elemen tersebut diharapkan menjadi energi baru bagi perjuangan masyarakat Saireri dan wilayah yang masuk dalam aspirasi Papua Utara.
Masyarakat tidak hanya menunggu bertambahnya sebuah nama provinsi di peta Indonesia. Yang jauh lebih penting adalah hadirnya pemerintahan yang mampu menjangkau masyarakat, pembangunan yang tidak terpusat, pelayanan publik yang semakin dekat serta kesempatan ekonomi yang semakin terbuka.
Pada titik inilah perjuangan Papua Utara menemukan maknanya: bukan semata tentang pemekaran, melainkan tentang bagaimana keadilan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Aspirasi tersebut kini kembali mengetuk pintu Pemerintah Pusat—menunggu kepastian politik, hukum dan administratif agar perjuangan panjang masyarakat Papua Utara dapat menemukan arah dan kejelasan. (FS)***