
Pelaku saat memasang stiker QRIS di kotak amal Masjid
Polisi Tangkap Pelaku Penukar QRIS di Masjid di Jaksel
- By Admin --
- Thursday, 13 Apr, 2023
Jakarta - Polisi menetapkan satu orang tersangka bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) dalam kasus penipuan lewat aksi penukaran barcode QR Indonesian Standard (QRIS) kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta Selatan, termasuk Masjid Istiqlal.
Iman ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di daerah Kebayoran Lama, Selasa (11/4) pada waktu subuh.
“Mengamankan satu tersangka berinisial MIMIL di mana yang bersangkutan adalah orang yang menmpel QRIS di Masjid Nurul Iman Blok M Square,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa (11/4).
Auliansyah mengungkapkan tersangka tak hanya menempel stiker barcode QRIS tersebut. Namun, dia juga yang membuat stiker tersebut.
Dari hasil penyelidikan, tersangka tercatat sudah menempelkan stiker barcode QRIS tersebut di 38 lokasi. Antara lain, Masjid Istiqlal, Masjid Agung Sunda Kelapa, Masjid Cut Meutia dan lainnya.
“Ditempel di beberapa tempat ada 38 titik,” ucap Auliansyah.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah stiker barcode QRIS bertuliskan ‘RESTORASI MESJID’, flyover bertuliskan ‘MESJID DI ATAS SUNGAI’ hingga satu unit handphone.
Pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara diatas lima tahu. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi seorang pria tengah mengganti barcode QR Indonesian Standard (QRIS) kotak amal masjid. (M-04)