Evita Nursanty (Istimewa)

‎Panitia Pengarah Tegaskan Munas VI KBPP Polri Ditunda, Evita Nursanty Masih Sah Jabat Ketua Umum

KOPERZONE - Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VI Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) yang berlangsung di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, diputuskan ditunda selama enam bulan. 

‎Penundaan tersebut diputuskan dalam forum persidangan setelah terjadi perdebatan terkait mekanisme pencalonan Ketua Umum KBPP Polri periode 2026–2031.

‎Ketua Steering Committee (SC) Munas VI KBPP Polri, Enita Adyalaksmita, menegaskan bahwa keputusan penundaan diambil demi menjaga pelaksanaan organisasi tetap berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) KBPP Polri.

‎“Seluruh mekanisme organisasi sebenarnya telah dijalankan. Proses verifikasi dan penetapan bakal calon Ketua Umum sudah dilakukan sejak 19 April 2026 sesuai ketentuan organisasi,” kata Enita dalam keterangan tertulisnya, Jumat malam (15/5/2026).

‎Namun dalam jalannya sidang Munas, muncul desakan dari sebagian peserta yang meminta agar proses pencalonan dibuka kembali dan tahapan yang telah berjalan dibatalkan. Permintaan tersebut memicu perdebatan cukup panjang di dalam forum karena dinilai bertentangan dengan mekanisme organisasi yang sebelumnya telah disepakati.

‎Menurut Enita, Steering Committee memilih tidak melanjutkan persidangan karena apabila dipaksakan justru berpotensi melanggar aturan internal organisasi.

‎“SC tidak ingin mengambil langkah yang bertentangan dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi. Karena itu, penundaan menjadi keputusan yang dianggap paling tepat untuk menjaga marwah organisasi,” ujarnya.

‎Ia juga menegaskan bahwa keputusan penundaan Munas bukan keputusan sepihak, melainkan telah dibahas dalam forum resmi dan disetujui oleh peserta sidang sebelum akhirnya diketok palu oleh pimpinan sidang.

‎“Keputusan penundaan sudah disetujui peserta forum dan telah disahkan dalam persidangan. Setelah keputusan diketok palu, sidang kemudian ditutup,” jelas Enita.

‎Dengan ditundanya Munas VI KBPP Polri, posisi Ketua Umum KBPP Polri saat ini, Evita Nursanty, dipastikan masih sah menjabat hingga pelaksanaan Munas lanjutan digelar enam bulan mendatang. Hal itu dikarenakan forum Munas belum sampai pada tahapan pengesahan tata tertib secara penuh dan belum menetapkan status demisioner kepengurusan lama.

‎“Karena Munas masih berada dalam tahap pembahasan tata tertib oleh Steering Committee dan belum ada keputusan demisioner, maka Ketua Umum yang masih menjabat tetap memiliki kewenangan organisatoris,” terang Enita.

‎Situasi dalam forum Munas sebelumnya memang disebut berlangsung dinamis. Beberapa peserta dikabarkan menyampaikan keberatan terhadap proses pencalonan Ketua Umum yang dianggap perlu dibuka kembali. Di sisi lain, sebagian peserta lainnya meminta agar tahapan tetap berjalan sesuai hasil verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya.

‎Perdebatan tersebut sempat memunculkan ketegangan dalam forum, namun pimpinan sidang akhirnya mengambil langkah penundaan untuk meredam potensi konflik yang lebih besar di internal organisasi.

‎Enita menilai keputusan tersebut merupakan langkah demokratis dan bijaksana karena diambil melalui forum resmi organisasi serta mempertimbangkan kepentingan seluruh peserta Munas.

‎“Penundaan ini bukan bentuk kegagalan, tetapi justru upaya menjaga soliditas organisasi agar proses demokrasi berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” katanya. 

‎Munas VI KBPP Polri sendiri menjadi momentum penting bagi organisasi berhimpunnya putra-putri anggota Polri tersebut untuk menentukan arah kepemimpinan lima tahun ke depan.

‎Selain agenda pemilihan Ketua Umum, Munas juga sedianya membahas program strategis organisasi, konsolidasi nasional, serta penguatan peran KBPP Polri di tengah dinamika sosial dan kebangsaan. ‎

‎Dengan adanya penundaan selama enam bulan, diharapkan seluruh pihak dapat kembali membangun komunikasi dan mencari titik temu demi menjaga persatuan organisasi. Sejumlah peserta Munas juga berharap proses lanjutan nantinya dapat berlangsung lebih kondusif dan menghasilkan keputusan yang diterima seluruh kader KBPP Polri.(FS)***


Comment As:

Comment (0)