Konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026)
TNI hingga SKK Migas Dukung Penindakan Bareskrim, Oknum Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak Tegas
- By Admin --
- Tuesday, 07 Apr, 2026
KOPERZONE - Dukungan terhadap penegakan hukum subsidi BBM dan LPG yang dilakukan Bareskrim Polri terus mengalir dari berbagai lembaga. Dalam konferensi pers lanjutan di Mabes Polri, Selasa (7/4/2026), unsur TNI, pemerintah, hingga BUMN energi menegaskan komitmen bersama untuk menindak tegas praktik ilegal di sektor energi.
Wakil Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Bambang Suseno, menegaskan TNI tidak akan melibatkan keterlibatan anggotanya dalam perlindungan subsidi BBM maupun LPG.
“TNI tidak akan berubah jika ada oknum prajurit yang terlibat. Kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini menjadi komitmen kami dalam mendukung penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa TNI siap mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polri, termasuk melalui koordinasi dan pengawasan di lapangan.
Prinsipnya, kami mendukung penuh penegakan hukum oleh Polri. Jika ada keterlibatan anggota, baik aktif maupun purnawirawan, akan kami proses secara tegas, katanya.
Dukungan serupa disampaikan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, yang mengapresiasi langkah tegas aparat dalam menjaga sektor energi nasional.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas komitmen dan konsistensinya dalam penegakan hukum di sektor energi,” ujarnya.
Menurutnya, dalam situasi global yang tidak menimbulkan akibat konflik geopolitik, pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga energi dalam negeri dengan tetap menahan harga subsidi BBM dan LPG.
“Upaya ini tentu memerlukan pengawasan yang kuat agar subsidi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak,” katanya.
Djoko juga merasa masih adanya laporan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat di lapangan. Oleh karena itu, ia mendukung penuh langkah penindakan tanpa memandang bulu.
“Kalau memang ada oknum yang terlibat, baik dari TNI maupun Polri, harus ditindak tegas,” tegasnya.
Dari sisi regulator, perwakilan Ditjen Migas Kementerian ESDM, Edi Wijaya Tarigan, menegaskan tetap mendukung penuh cakupan kasus subsidi energi. Ia menyebut pengawasan distribusi LPG 3 kilogram menjadi salah satu fokus utama pemerintah.
“Kami mendukung penuh langkah Bareskrim dan juga TNI dalam menindak jika ada aparat yang terlibat. Ini penting agar subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga distribusi energi bersubsidi. Ia menyatakan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah penyelewengan di lapangan.
Dari sisi pengawasan transaksi keuangan, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyatakan juga mendukung penegakan hukum melalui pelacakan aliran dana yang terkait dengan praktik ilegal tersebut.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Agung, M. Adri, menegaskan kesiapan institusinya dalam mendukung proses hukum hingga tahap pemanggilan.
Dengan sinergi lembaga lintas ini, pemerintah berharap praktik perlindungan subsidi BBM dan LPG dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memastikan subsidi negara benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.