
Ilustrasi Korupsi (Istimewa)
Delapan Tahun Buron, Mantan Teller Bank BUMN Berhasil Diringkus Kejari Lampung Tengah
- By Admin --
- Wednesday, 07 May, 2025
KOPERZONE - Mantan teller sebuah bank milik negara, Endang Pristiwati (56), akhirnya berhasil ditangkap setelah delapan tahun menjadi buron.
Endang sendiri diketahui adalah terpidana kasus korupsi senilai Rp 2 miliar yang sempat menghilang sejak 2017.
Dikutip dari kompas.com, Rabu (7/5/2025), penangkapannya dilakukan pada Minggu (4/5/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB di Perumahan Sakura Land, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, Alfa Dera, mengungkapkan bahwa selama masa pelariannya, Endang tidak hanya berpindah-pindah tempat tinggal, tetapi juga mengganti identitasnya.
“Terpidana juga sempat mengganti namanya menjadi Widyastuti saat bersembunyi di Magelang, Jawa Tengah,” kata Alfa saat dihubungi pada Senin (5/5/2025) petang.
Menurut Alfa, proses pelacakan terhadap Endang cukup sulit karena ia terus berpindah lokasi. Sejak penyidikan kasus ini kembali dibuka pada 2017, Endang sudah lebih dulu menghilang.
Endang memanfaatkan perubahan identitas dan mobilitas tinggi untuk menghindari aparat penegak hukum.
“Keberadaan terpidana sulit dilacak karena terus berpindah tempat tinggal,” ujar Alfa.
Strategi yang dilakukan Endang, seperti berpindah kota dan mengganti nama, membuat aparat kesulitan melacaknya.
Endang sendiri sempat tinggal di beberapa wilayah sebelum akhirnya ditemukan di Bandar Lampung. ***