KPK Diminta Bertindak, Dugaan Korupsi Eks Pegawai Pajak Mencuat

KPK Diminta Bertindak, Dugaan Korupsi Eks Pegawai Pajak Mencuat

Jakarta - Dugaan korupsi yang melibatkan eks pegawai pajak kembali mencuat dan memicu keprihatinan publik. Seorang mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial MRD diduga terlibat dalam kasus korupsi pajak.

MRD diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada saat masih menjabat sebagai Fungsional Pemeriksa Pajak.

Dugaan Korupsi tersebut MRD pernah menangani pemeriksaan dan penyidikan (Pidana Pajak) terhadap salah satu perusahaan,  dalam pemeriksaan seharusnya dikenakan SKP (Surat Ketetapan Pajak) sebesar Rp 2 Trilliun. Namun dalam pemeriksaan tersebut diduga MRD Cs menerima gratifkasi dari Wajib Pajak (WP) Ratusan miliar.

Namun saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, MRD membantas atas informasi tersebut, bahwa informasi yang beredar adalah informasi fitnah dan tidak benar, dirinya sudah melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.

“Sumber informasi fitnah, ini sedang menghadapi tiga laporan di Polda,” katanya.

Menurut Ketua Umum Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Aris Chandra Bamaisyarah, Korupsi di sektor pajak bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan. KPK harus bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini." Ujar Aris Chandra.

Masyarakat berharap KPK dapat bekerja secara profesional dan independen untuk mengungkapkan kebenaran serta membawa pelaku korupsi ke meja hijau.

"KPK harus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia, tanpa pandang bulu," tambah Aris Chandra.

“Jika Dugaan itu benar, menggunakan pengetahuan dan pengalaman selama bekerja di DJP untuk melakukan tindak pidana korupsi. "Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi pajak masih menjadi masalah serius di Indonesia," Ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas kasus ini. "KPK harus bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus korupsi pajak. Tutup Aris Chandra. (LH/FS)


Comment As:

Comment (0)