Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom (tengah) / Istimewa

Kapolsek Kalapa Gading Bantah Tuduhan Tendensius Terkait Pelayanan Jam Besuk, Berikut Penjelasannya

KOPERZONE - Ada narasi-narasi negatif yang dibangun terhadap Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading dari pihak yang mengaku keluarga tersangka narkoba berinisial IR yang ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading beberapa waktu lalu. 

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom membantah tuduhan tendensius tersebut. Dia menegaskan Polsek Kelapa Gading sudah menerima serta menjelaskan dengan baik kepada pihak keluarga terkait penanganan perkara itu. 

“Untuk kejadian viral bahwa ada narasi-narasi negatif yang dibangun, Polsek Kelapa Gading tidak melayani dengan baik, tidak membuka celah komunikasi, semua itu tidak benar,” ujar Kapolsek Kelapa Gading, di Jakarta, Senin (25/11/2024).

“Saya menyayangkan ada narasi yang dibangun beberapa pihak yang merugikan kami, padahal kami sudah bertemu dengan mereka tapi tetap ada ketidakpuasan sehingga membuat kegaduhan yang berdampak pada pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. 

Maulana melanjutkan, bahwa petugas telah menjelaskan kepada keluarga pelaku bahwa jam besuk tahanan memiliki ketentuan dan tidak dapat dilakukan sewaktu-waktu. Namun, katanya mereka terus berupaya dan membuat kegaduhan sehingga pintu gerbang ditutup agar tidak terjadi gesekan antara mereka dengan petugas jaga.

"Langkah ini semata-mata diambil untuk meminimalkan risiko terkecil untuk menjaga kondusifitas Mako Polsek,” terangnya. 

Sebelumnya Polsek Kelapa Gading menjelaskan apabila ada ketidakprofesionalitasan penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Pihaknya menyarankan agar melaporkan ke Propam Polres Metro Jakarta Utara.

“Ada ruang untuk pengaduan ini dan silakan untuk menggunakan ruang tersebut. Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai SOP dan on the track,” pungkasnya. (F01) ***


Comment As:

Comment (0)