Ketua Umum PKN, Dikaios Kaleb Mangapul Sirait, saat menggelar aksi didepan Mapolsek Cikarang Selatan
Massa Aksi PKN dan RPMP Geruduk Mapolsek Cikarang Selatan, Ada Apa ?
- By Admin --
- Wednesday, 09 Oct, 2024
KOPERZONE - Maraknya kasus narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa dan adanya dugaan oknum kepolisian juga terlibat dalam bisnis haram tersebut, khususnya di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi mendapat reaksi dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satunya dari organisasi masyarakat Perisai Kebenaran Nasional (PKN) dan RPMP (Relawan Prabowo Merah Putih). Mereka mendatangi Polsek Cikarang Selatan untuk menggelar aksi damai pada Rabu (9/10/24).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata atas kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), agar terbebas dari narkotika.
“Aksi ini kita dasari dengan adanya masyarakat yang cinta tanah air dan menginginkan Indonesia terbebas dari narkotika serta tegak lurusnya hukum dan keadilan,” ucap Ketua Umum PKN, Dikaios Kaleb Mangapul Sirait, didepan Mapolsek Cikarang Selatan, Bekasi, Rabu (9/10/2024 ).
Dalam aksi tersebut, PKN menuntut pihak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menghukum oknum yang terlibat dalam kasus narkotika.
“Kasus narkotika itu sudah jelas, kalau pemakai itu harus direhabilitasi, kalau dia tidak memakai harus dihukum, terutama adalah bandarnya,” tegas Dikaios.
Sementara itu, saat membahas massa aksi Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah Setiono mengatakan apabila ada pelanggaran pelanggaran yang dilakukan gagal dan memiliki bukti dipersilahkan untuk melakukan pengaduan sesuai jalur yang telah ada.
“Kalau memang terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh anggota kami, silahkan jalur pengaduan secara internal dibuka lebar,” jelas Rudi.
Selain itu dia menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya menerapkan penegakan hukum secara transparan dan memastikan bahwa kasus ini akan terus bergulir.
“Bahwasannya Polsek Cikarang Selatan i'tikad dari awal adalah membuka kasus ini secara transparasi. Seperti yang diketahui bahwa perkara ini lanjut sampai dengan kejaksaan," tuturnya. ***