Kedua Pelaku ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Telantarkan Jamaah, Pemilik Agen Travel Umrah Ditangkap Polda Metro Jaya

Koperzone - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap penipuan agen perjalanan umrah inisial PT NSWM yang diduga melakukan penipuan kepada jemaah umrah dengan total kerugian sekitar Rp 100 miliar.

Kedua pelaku ternyata suami istri Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48). Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Hariyadi melalui keterangan resminya, Selasa, 28 Maret 2023.

Hengki mengatakan. Selain itu, polisi juga menangkap satu orang lainnya bernama Hermansyah (59) juga telah ditangkap. Diketahui Hermansyah merupakan Direktur Utama PT NSWM.

Kasus ini terungkap setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umrah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag), ujar Hengki Hariyadi.

Bahwa ada jemaah umrah terlunta-lunta di Arab Saudi selama sembilan hari. Jemaah tersebut bahkan ada yang tidur di jalanan. Selain itu, ada korban yang tidak dapat berangkat ke Tanah Suci sama sekali.

“Laporan korban ke konjen tersebut kemudian diteruskan ke Kemenag. Pihak Kemenag kemudian melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya.” Kata Hengki Menjelaskan.

Dari hasil penelusuran, jemaah haji tersebut diberangkatkan oleh agen perjalanan umrah PT NSWM. Hasil penyelidikan polisi terungkap korban penipuan agen perjalanan umrah tersebut mencapai ratusan orang. (M-03)

 


Comment As:

Comment (0)