Klarifikasi Ibunda Kholil Terkait Isu KLHK

BEKASI KOPERZONE-COM- Lantaran belum ada surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam hal ini Direktorat Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 terkait izin PT. Kholil, yang dinyatakan belum berizin. Membuat Ibunda dari Kholil memberikan klarifikasinya.

Ibunda Kholil, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa informasi yang beredar di beberapa media massa mengenai surat perizinan PT. Kholil dari KLHK tersebut adalah hoaks dan tidak benar. Menurutnya, surat menyurat PT. Kholil lengkap. Namun, belum berizin untuk melakukan kegiatan pengolahan sisa limbah B3.

"Kami sangat menyesalkan adanya informasi yang tidak benar tersebut. PT. Kholil surat-suratnya lengkap, tapi belum mengurus izin dan belum berizin di KLHK, "ujar Ibunda Kholil dalam konferensi pers, Rabu (28/8/2024).

Lebih lanjut, dirinya meminta maaf atas pernyataan yang terlanjur beredar di banyak media massa. Kami mohon maaf sebesar besarnya atas ketidaknyamanan ini, hormat kami kepada Ibu Menteri sebagai Pimpinan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kami atas nama keluarga meminta maaf kepada pihak KLHK, terutama untuk pak Harun staf Direktorat Pengelolaan Limbah B3 yang telah tercantum nama di dalam berita itu, "tambahnya seraya berharap pihak KLHK dan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya dan tetap waspada terhadap penyebaran berita hoaks.


Comment As:

Comment (0)