Ribuan Warga Parung Panjang Turun Kejalan

Sampai Kapan Kami Hirup Debu Jalan, Warga Geruduk Kantor Kecamatan Parung Panjang

Koperzone – Ribuan Warga Kecamatan Parung Panjang melakukan aksi turun kejalan. Dengan memakai pakaian serba hitam ini, warga berunjuk rasa di depan kantor Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Senin (20/11/2023).  

Dalam aksi unjuk rasa ini mereka menuntut Camat Parung Panjang maupun Pemerintah daerah Kab.Bogor peduli kepada warga. Mereka memprotes operasional truk pengangkut batu maupun tanah yang hilir mudik siang dan malam.

Truk-truk bertonase lebih dari 20 ton tersebut menyebabkan jalanan rusak, menimbulkan kemacetan, dan beberapa kali melindas dan menewaskan pengendara motor.

Truk-truk besar bermuatan batu maupun tanah tersebut melintasi di jalur provinsi dan mengarah ke Legok, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Menurut salah satu warga, hal ini menyebabkan jalan rusak dan berdebu, babhkan ada pengendara motor menjadi korban terlindas truk.

“Jangan dengan 70 ribu, jalan mereka mulus tanpa hambatan dan mengabaikan hak-hak masyarakat yang lain” Pungkasnya.

Selain itu, warga juga membawa spanduk bertuliskan 'Kami Butuh Udara Segar Bukan Polusi', 'Jalur Tambang Harga Mati', dan lainnya. Terlihat juga poster bergambar tikus dengan tulisan 'Pungli Jalan Terus Tidak Pernah Putus, Ada Uang Seratus Jalan Lu Mulus!'.

Aksi turun ke jalan ini merupakan kesekian kalinya yang di lakukan warga dalam memprotes pelaksanaan Perbub No. 120 Th. ’21 yang tidak berjalan dengan harapan.

Ketua LSM PPUK angkat bicara. Ada apa ini dengan Muspika Parungpanjang, kok tidak dapat menjembatani kepada instansi dan perusahaan terkait. Masalah mobil angkutan matrial tambang ini kan sudah tahunan, kenapa hak masyarakat yang lain menuntut untuk tertib di jalannya tidak di fasilitasi.

“Seharunya muspikat setempat dapat menjembatani warga dengan instansi terkait agar persoalan ini tidak berlarut-larut”, Ujar Ilyas.

Namun. Tidak ada upaya yang konkrit dari Camat. Wajar kalau warga turun ke Jalan untuk menanyakan ke Camat Parungpanjang,” ungkap Ilyas Ketua LSM PPUK DPC Kab. Bogor.

Sederet tuntutan yang dilontarkan massa aksi, di antaranya:

1. Perubahan Peraturan Bupati (Perbup) harus secepatnya dilaksanakan; portal harus segera dibuat dan penjagaan Dishub 24 Jam harus segera dijalankan.

2. Pembangunan dan perbaikan jalan-jalan yang rusak harus segera dieksekusi.

3. Jalan tambang yang dijanjikan oleh Ridwan Kamil 6 tahun lalu harus segera direalisasikan. Pemprov harus punya harga diri dengan janjinya. Harus punya integritas dan keberanian.

4. Tugaskan Muspika yang punya Integritas dan keberanian untuk membenahi permasalahan Parungpanjang, terutama masalah Jalan Provinsi yang menjadi jalan tambang selama puluhan tahun. (rpir)


Comment As:

Comment (0)