Ketua PMBB sekaligus Koordinator Aksi, Oman Rohman Pribadi (OPRI), di depan Gedung KPK
PMBB Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
- By Admin --
- Friday, 04 Sep, 2026
KOPERZONE - Presidium Masyarakat Bogor Bersatu (PMBB) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.
PMBB meminta KPK mengusut perkara tersebut secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri asal-usul dan aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan kecukupan alat bukti.
Sikap tersebut disampaikan Ketua PMBB sekaligus Koordinator Aksi, Oman Rohman Pribadi (OPRI), seusai mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2026).
Oman mengatakan, PMBB tidak ingin persoalan tersebut dikaitkan dengan latar belakang partai politik maupun kelompok tertentu. Menurutnya, yang menjadi perhatian PMBB adalah dugaan perbuatan baik apabila memang terbukti berdasarkan proses hukum.
"Jangan terburu-buru mengambil sikap terhadap orang yang baru diduga. Kita di sini tidak bicara baju, tidak bicara perahu, tidak bicara pihak. Tetapi kalau ada oknum yang melakukan sebagaimana yang kita saksikan bersama di media sosial, itu yang harus diusut," ujar Oman.
Ia menilai temuan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar dalam rangkaian penanganan perkara tersebut menjadi salah satu hal yang patut didalami oleh KPK. Menurutnya, uang tersebut tentu memiliki asal-usul dan pihak yang berkaitan sehingga penting bagi penyidik untuk mengungkapnya secara terang.
“Ini kan berangkat dari Rp1,5 miliar. Kalau kita berpikir, tentu ada orangnya. Bukan uang yang jatuh dari langit. Karena itu wajar masyarakat mempertanyakan, kenapa belum ditetapkan tersangka dan kenapa belum ada penahanan,” katanya.
Meski demikian, Oman menegaskan bahwa pertanyaan dan desakan tersebut bukan berarti PMBB menuduh KPK tidak bekerja atau telah mengalami intervensi.
Ia justru menyatakan PMBB percaya KPK akan menjalankan proses hukum secara profesional dan tanpa tebang pilih.
“Kami percaya KPK akan mengambil sikap dan tindakan tanpa tebang pilih. Jangan sampai muncul kesan KPK masuk angin atau ada intervensi. Yang kami lihat sejauh ini normal-normal saja,” ungkapnya.
Menurut Oman, isu mengenai adanya kemungkinan intervensi perlu dijaga agar tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan masyarakat. Ia mengaku pihaknya juga telah mempertanyakan informasi terkait kemungkinan KPK memanggil pejabat tertentu dalam perkara tersebut.
“Bahkan kami juga bertanya kepada salah satu pihak di KPK mengenai informasi itu. Tadi disampaikan, kalau tidak salah, hal tersebut tidak benar. Kalau memang tidak benar, harus disampaikan kepada publik. Jangan sampai informasi yang belum jelas ditelan mentah-mentah oleh masyarakat,” jelasnya.
Oman mengatakan, masyarakat membutuhkan kepastian dalam proses penegakan hukum. Menurut dia, selama proses hukum belum memberikan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab, muncul kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Nyaman tidak masyarakat kalau para pelaku korupsi masih berkeliaran? Tentu masyarakat bertanya-tanya. Karena itu, kami berharap KPK segera memberikan kepastian berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah,” tegasnya.
Ia menambahkan, PMBB memahami bahwa proses hukum membutuhkan waktu. Namun, apabila alat bukti telah mencukupi, pihaknya berharap KPK tidak ragu menetapkan tersangka dan melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kapan bisa tersangkakan? Itu yang kami tanyakan. Logikanya, kalau sudah ditemukan uang Rp1,5 miliar, tentu harus ditelusuri siapa yang terkait. Kami berharap prosesnya bisa secepatnya,” ujarnya.
PMBB Desak Pengusutan Sampai ke Akar
Dalam Pernyataan Sikap PMBB tertanggal 4 September 2026, organisasi tersebut menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada KPK atas langkah penegakan hukum yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor.
PMBB mendorong KPK mengamankan barang bukti, memeriksa pihak-pihak terkait, serta mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Selain itu, PMBB meminta KPK mengusut dugaan pemotongan upah pungut atau insentif pegawai di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor serta dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Pengusutan, menurut PMBB, harus mencakup asal-usul uang, aliran dana, penerima manfaat, pola transaksi, mekanisme pengumpulan dan pembagian dana, serta pihak-pihak yang diduga mempunyai peran dalam rangkaian peristiwa tersebut.
PMBB juga menegaskan proses hukum tidak boleh berhenti pada pihak tertentu apabila dalam penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
“Tidak boleh ada tebang pilih dalam pemberantasan korupsi,” demikian penegasan PMBB dalam pernyataan sikapnya.
PMBB turut mengecam setiap bentuk dugaan pemotongan atau pengurangan hak finansial ASN maupun pegawai daerah apabila dilakukan secara tidak sah dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Organisasi tersebut juga memberikan perhatian terhadap dugaan penyimpangan anggaran pendidikan. Menurut PMBB, anggaran pendidikan menyangkut kepentingan masyarakat luas dan harus digunakan sesuai peruntukan serta dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Dorong Reformasi Birokrasi Pemkab Bogor
Tidak hanya mendorong proses penegakan hukum, PMBB juga meminta Pemkab Bogor bersikap kooperatif, terbuka, serta tidak menghambat proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
Momentum penegakan hukum tersebut dinilai harus menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor.
PMBB mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, pengawasan internal, pencegahan konflik kepentingan, pengawasan penerimaan dan distribusi insentif atau upah pungut, transparansi pengadaan barang dan jasa, penguatan sistem pencegahan korupsi, serta peningkatan integritas aparatur pemerintahan daerah.
“Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan dalam perubahan sistem dan budaya kerja pemerintahan,” tegas PMBB.
Oman menegaskan PMBB akan terus mengawal proses penegakan hukum tersebut hingga memperoleh kepastian hukum.
Ia meminta masyarakat tidak mengaitkan kasus tersebut dengan identitas partai, kelompok maupun kepentingan politik tertentu.
“Siapa pun yang terlibat, kalau berdasarkan hasil pengembangan KPK dan alat bukti yang sah terbukti terlibat, harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Tidak ada kaitannya dengan siapa berasal dari partai apa. Sikat sampai tuntas,” tegas Oman.
Meski menggunakan istilah “segera ditetapkan tersangka”, PMBB menekankan bahwa penetapan tersangka harus tetap didasarkan pada kecukupan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini soal waktu. Kami tetap semangat mengawal sampai ke akar. Siapa pun yang terlibat, berdasarkan alat bukti yang sah, harus diproses,” katanya.
Dalam aksinya ke KPK, PMBB turut melibatkan sejumlah elemen masyarakat, di antaranya Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), LSM Pelita Pasundan, LSM Pakuan Padjadjaran, LSM PASI, dan Klinik Hukum 165.
PMBB menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan proses pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor secara objektif, kritis, dan bertanggung jawab.
“Jutaan warga Kabupaten Bogor menunggu tindakan nyata. Segera tetapkan tersangka jika alat bukti sudah mencukupi, tangkap pelaku yang terbukti terlibat, dan usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” pungkas Oman. (FS)***