Logo BGN (Dok. Pribadi)
BGN Soroti Posisi Duduk Wapres Gibran Saat Sidang Kabinet, Minta Ada Penjelasan Resmi
- By Admin --
- Tuesday, 21 Jul, 2026
KOPERZONE - Barisan Gibran Nusantara (BGN) menampilkan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Organisasi tersebut menilai penempatan posisi Wapres yang tidak berdekatan dengan Presiden Prabowo Subianto menimbulkan beragam pertanyaan di ruang publik.
Ketua Umum BGN, Hari Supriyanto, mengatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden merupakan satu kesatuan kepemimpinan nasional yang dipilih rakyat melalui satu pasangan dalam Pemilihan Presiden. Oleh karena itu, menurutnya, posisi keduanya dalam forum resmi kenegaraan memiliki makna simbolis yang penting.
Presiden dan Wakil Presiden merupakan dwi tunggal kepemimpinan negara. Wajar apabila masyarakat bertanya ketika dalam Sidang Kabinet Paripurna keduanya tidak duduk berdampingan sebagaimana yang selama ini lazim terlihat, ujar Hari dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ia mengibaratkan hubungan Presiden dan Wakil Presiden seperti pilot dan co-pilot dalam sebuah penerbangan yang memiliki tanggung jawab bersama menjalankan roda kepemimpinan. Menurutnya, pengaturan posisi duduk yang berbeda dapat memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat apabila tidak disertai penjelasan resmi.
Hari juga mengambil pihak yang bertanggung jawab mengatur tata letak tempat duduk dalam kabinet sidang tersebut. Ia meyakini Presiden Prabowo menerapkan etika ketatanegaraan dan pentingnya menjaga simbol persatuan antara Presiden dan Wakil Presiden.
“Kami berharap ada penjelasan dari pihak yang berwenang mengenai dasar pengaturan tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi yang justru dapat mengganggu citra pemerintahan,” ujarnya.
BGN menilai agenda Sidang Kabinet Paripurna merupakan forum strategi untuk membahas berbagai program pemerintahan. Namun, menurut organisasi tersebut, perhatian publik hanya sempat beralih akibat sorotan ke posisi duduk Wakil Presiden.
Oleh karena itu, BGN meminta Sekretariat Negara maupun Sekretaris Kabinet memberikan klarifikasi kepada publik mengenai mekanisme pengaturan protokoler dalam sidang tersebut. Langkah itu dinilai penting agar tidak berkembangnya anggapan yang dapat menimbulkan persepsi adanya ketidakharmonisan hubungan Presiden dan Wakil Presiden.
Selain itu, BGN berharap Presiden Prabowo memberikan perhatian terhadap pelaksanaan protokol dalam setiap agenda kenegaraan agar tetap mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menghormati kedudukan konstitusional Presiden dan Wakil Presiden sebagai satu pasangan pemimpin negara.
BGN menegaskan dukungannya agar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjalankan amanah pemerintahan secara solid demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.***