Foto: Donny Yahya / Dok. Pribadi
Donny Yahya Belum Melihat Perlindungan Hukum yang Nyata Untuk Masyarakat
- By Admin --
- Wednesday, 12 Apr, 2023
KOPERZONE - Hubungan antara hukum dan masyarakat Indonesia saat ini masih dianggap sangat rendah. Hal itu terjadi karena masyarakat menganggap hukum di negeri ini belum memberikan jaminan keadilan kepada mereka.
Donny Yahya, seorang pengacara dari LBH PK Waskita menilai karena seperangkat peraturan yang dibuat lembaga yang berwenang masih belum memperlihatkan perlindungan untuk masyarakat.
Donny yang beberapa waktu lalu membantu salah seorang karyawan yang dipecat secara sepihak dari perusahaannya yang akhirnya perusahan yang bersangkutan bersedia membayar kompensasi, menegaskan banyak kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses dan pengetahuan hukum dalam memperjuangkan haknya.
"Banyak banget kasus seperti ini, pekerja atau karyawan dan masyarakat diperlakukan tidak adil, dan mereka tidak berdaya. Karena, mereka tidak memiliki akses dan pengetahuan hukum yang memadai untuk memperjuangkan hak-haknya," tutur Donny Yahya, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4/2023).
Karena itulah, Donny Yahya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hak-hak dan keadilan bagi masyarakat dengan cara maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024.
Donny sendiri diketahui bergabung dengan Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) saat ini dirinya masih menunggu sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS). Dia juga mengaku sedang fokus di Dapil VI Jawa Barat (Depok dan Bekasi) agar PDIP bisa mencapai target.
"Tentu, kami harus datang menjumpai rakyat selaku pemilik suara, agar mau menyalurkan aspirasi mereka melalu PDIP. Selama ini rakyat 'wong cilik' lah yang telah membesarkan PDI-P. Karena, mayoritas rakyat telah mempercayakan aspirasi mereka dan saya yakin PDI-P masih menjadi pilihan utama rakyat dalam menyalurkan aspirasi mereka," ucapnya.
Donny Yahya selama ini dikenal aktif sebagai pengacara yang memberikan bantuan hukum secara probono (bantuan cuma-cuma) kepada masyarakat, agar mereka paham dan tahu hak dan kewajibannya. *** (F01)