Pengurus DPN Peradi Profesional saat ditemui wartawan Jumat malam (8/5/2026)

Dari Kegelisahan Menuju Pembaruan: Peradi Profesional Resmi Dilantik, Siap Kembalikan Marwah Advokat

KOPERZONE - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) periode 2026–2031 dalam sebuah seremoni yang digelar di Fairmont Jakarta, Jumat malam (8/5/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung Ketua Umum Harris Arthur Haedar dan dihadiri berbagai tokoh dari unsur akademisi, pemerintah, hingga penegak hukum.

Acara yang berlangsung meriah itu disebut melebihi ekspektasi panitia. Antusiasme undangan bahkan melebihi kapasitas ruangan yang tersedia.

Namun di balik kemeriahan tersebut, para pendiri Peradi Profesional menegaskan bahwa organisasi ini lahir bukan sebagai bentuk euforia ataupun konflik internal profesi advokat, melainkan sebagai jawaban atas kegelisahan panjang terhadap kondisi dunia advokat di Indonesia.

Dewan Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Peradi Profesional periode 2026–2031, Fauzie Yusuf Hasibuan, dalam Berbagainya menegaskan bahwa Peradi Profesional membangun kesadaran atas untuk mengembalikan profesi advokat pada hakikatnya sebagai officium nobile atau profesi yang mulia.

Menurutnya, selama dua dekade terakhir profesi advokat mengalami paradoks. Jumlah advokat terus meningkat dan organisasi profesi semakin banyak bermunculan, namun di sisi lain kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum justru mengalami penurunan.

“Advokat kerap direduksi hanya menjadi penyedia jasa hukum, bahkan terjebak dalam logika pasar dan kekuasaan yang tuntutan fungsi utamanya sebagai penjaga rasionalitas hukum,” ujar Fauzie dalam pidatonya.

Ia menilai krisis profesi advokat tidak cukup diselesaikan hanya melalui seruan moral individu, melainkan membutuhkan pembenahan kelembagaan yang serius. Mulai dari standar kompetensi, sistem etik yang berjalan efektif, hingga mekanisme pengembangan profesi yang terukur dan konsisten.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Haedar menegaskan bahwa organisasinya hadir untuk menjawab tuntutan zaman dan membangun wajah baru advokat Indonesia yang lebih modern serta adaptif terhadap perkembangan global.

"Kami lahir memang karena tuntutan zaman harus lahir. Jadi bukan dari hasil konflik. Kami ingin menghadirkan pembaruan agar advokat Indonesia lebih modern dan mampu beradaptasi dengan dunia," ujarnya kepada wartawan usai pelantikan.

Harris juga menyampaikan bahwa ada tengah menyiapkan berbagai langkah strategi, salah satunya melalui pembaruan Pendidikan Profesi Advokat (PPA). Menurutnya, perubahan hukum acara pidana melalui KUHAP baru akan menuntut peran advokat yang jauh lebih kuat di masa mendatang.

Tidak hanya itu, Peradi Profesional mengklaim mendapat respon positif dari dunia akademik. Hingga saat ini, organisasi tersebut disebut telah menjalin kerja sama dengan 45 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia, dengan target mencapai sedikitnya 100 kampus pada tahun ini.

Selain menggandeng dunia pendidikan, Peradi Profesional juga telah membangun kerja sama dengan delapan kementerian serta dua lembaga perbankan nasional. Dukungan tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa kebutuhan reformasi profesi advokat semakin mendapat perhatian luas.

“Baru sekitar satu bulan berdiri, namun dukungan dari akademisi, pemerintah, dan masyarakat terus mengalir,” ujar Harris.

Pelantikan DPN Peradi Profesional pun menjadi momentum penting bagi organisasi tersebut untuk menegaskan arah perjuangan mereka: membangun profesi advokat yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga berintegritas, modern, dan kembali dipercaya masyarakat. (FS)***


Comment As:

Comment (0)