Polsek Serang Baru Gelar Ngopi Kamtibmas, Mengajak Masyarakat Berperan Aktif Jaga Keamanan

Koperzine.com // Kabupaten Bekasi . Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas" di Pos Satkamling Perumahan Mega regency Blok D GOR Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (9/11/2024) malam.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan warga setempat yang antusias mengikuti kegiatan.

Kapolsek Serang Baru menyampaikan bahwa kegiatan "Ngopi Kamtibmas" ini merupakan salah satu cara Polsek untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

"Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar. Selain itu, kami juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan, "ujar AKP Bagus Susanto.

Masyarakat adalah ujung tombak keamanan di lingkungannya sendiri. Kami berharap suasana aman dan kondusif di wilayah Serang Baru dapat terus terjaga.

"Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polsek, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini, "terang Kapolsek.

Kegiatan "Ngopi Kamtibmas" ini juga diisi dengan dialog antara warga dan anggota Polsek Serang Baru, di mana warga dapat menyampaikan berbagai keluhan dan masukan terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.

Adapun diskusi yang disampaikan antara lain, kepada awak pos sat kamling agar tetap berhati-hati dan waspada, ketua RT dan RW dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, agar selalu waspada dengan berita di media sosial tersebut yang belum pasti atas kebenarannya, pastikan anak-anak kita berada di rumah setelah Jam 22.00 Wib, agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan dan bagi orang tua selalu mengawasi anaknya jangan sampai ikut serta melakukan tawuran terutama anak-anak remaja tingkat SMP maupun SMK, Jangan main hakim sendiri ketika warga mengamankan pelaku kejahatan.

Apabila ada informasi maupun kejadian yang mendesak untuk segera menghubungi pihak Polsek Serang Baru maupun bhabinkamtibmas atau dapat menghubungi Call Centre Pengaduan 110 dan +62 811-1939-110 Polres Metro Bekasi atau Call Centre 085695198519 Polsek Serang Baru.

(drt)


Comment As:

Comment (0)