Ilustrasi Laporan Kekayaan Pejabat (Istimewa)

Erick Thohir Sibuk Bersih-Bersih BUMN, Tapi Dirut MIND ID Belum Belum Serahkan LKPHN, Ada Apa?

KOPERZONE - Setelah Pejabat Rafael Alun Trisambodo kini nama Hendi Prio Santoso menjadi sorotan warganet di Twitter sejak hari Jumat, 17 Maret 2023. Bersih-bersih di tubuh Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Erick Thohir dimana beredar kabar Dirut PT Mining Industry Indonesia (MIND ID) yakni Hendi Prio Santoso sampai kini diduga belum menyerahkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

PT Mining Industry Indonesia (MIND ID) merupakan holding pertambangan yang membawahi 6 perusahaan sebagai operating company, seperti PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum, PT Timah Tbk, dan PT Vale Tbk.

Tersiar kabar Hendi Prio Santoso terakhir menyerahkan LHKPN pada 2019. Hal ini menjadi bumerang lantaran sejak Oktober 2021 Hendi Prio Santoso dipercaya Erick Thohir untuk memimpin MIND ID.

Menurut informasi yang dihimpun dari sumber laman LHKPN, Hendi Prio Santoso tersiar melaporkan harta kekayaannya pada 2019 saat menjabat sebagai Dirut PT Semen Indonesia, TBK. Namun Hendi Prio Santoso sejak menjabat Dirut MIND ID tidak tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Adapun besar kekayaan Dirut MIND ID Hendi Prio Santoso saat ini tidak diketahui jumlahnya. Hingga berita ini dirilis belum ada pembaharuan data kekayaan Hendi Prio Santoso di https://elhkpn.kpk.go.id.

Padahal seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir dengan tegas menginstruksikan pejabat BUMN untuk melaporkan LHKPN ke KPK. Pelaporan LHKPN merupakan bentuk transparansi pejabat negara untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Selain masalah LHKPN, ternyata Hendi Prio Santoso juga banyak dilaporkan oleh berbagai elemen masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau dugaan korupsi selama menjabat sebagai Dirut Perusahaan Gas Negara (PGN), yang sampai saat ini sedang di selidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan korupsi itu antara lain seperti dilaporkan ke KPK adalah PT. PGN melalui anak usahanya yaitu PT Saka Energi Indonesia (SEI), di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah. Terdapat dugaan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara sekitar 70 juta dolar AS di mulai sejak 2014.

Jumlah kerugian negara itu diperhitungkan dari selisih nilai awal investasi sebesar 101,05 juta dolar Amerika Serikat, dan nilai akhir investasi pada Laporan Keuangan Saka Energi Oil and Gas Property Lapangan Kepodang sebesar 31,78 juta dolar Amerika Serikat.

Diketahui Hendi Prio Santoso pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) pada 2007-2008. Selanjutnya sejak 2006 hingga September 2017, ia didapuk menjadi Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Tindakan Hendi Prio Santoso ini dinilai sudah melenceng dari visi misi Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir yaitu wujudkan akhlak. Sehingga Kementerian BUMN ini dinilai juga perlu untuk dilakukan tindakan bersih-bersih seperti Kementerian lainnya yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

Selain itu, KPK juga menjadi sorotan, karena dinilai membiarkan pejabat negara tak lapor LHKPN selama bertahun-tahun. Pasalnya tak lapor LHKPN dinilai sama dengan menyembunyikan harta kekayaan para pejabat yang tak diketahui sumbernya darimana saja. 

Selain itu, KPK dinilai membiarkan laporan dugaan korupsi yang telah lama mengendap begitu saja. ***


Comment As:

Comment (0)