Kuasa Hukum PT Trilogi Sura Laga, MZ Yassin (kiri) / Istimewa Rugi 1,5 Miliar Rupiah, PT Trilogi Sura Laga Minta Polisi Segera Tangkap Direktur PT Witan Presisi Indonesia
Saturday, 15 Apr 2023 17:00 pm

Koperzone

KOPERZONE - Kuasa hukum PT Trilogi Sura Laga, MZ Yassin mengatakan kliennya diduga telah ditipu oleh Direktur PT Witan Presisi Indonesia, HW hingga Rp 1,5 Miliar. 

Kerugian itu terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan pembayaran dana talangan gaji karyawan. 

Akhirnya, PT Trilogi Sura Laga melaporkan HW ke Polres Metro Bekasi sebagaimana Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/LP/B/500/II/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. 

"Modus yang diduga dilakukan oleh terlapor (HW) ini dengan cara meminjam dana talangan pelapor, untuk membayar gaji karyawan PT Witan Presisi Indonesia. Dan yang bersangkutan berjanji untuk mengembalikan dana talangan gaji tersebut dalam tempo 40 hari kemudian," ungkap MZ Yassin, dikantornya, Sabtu (15/4/2023). 

Lanjut Yassin, setelah 40 hari jatuh tempo pembayaran, terlapor dengan janji dan bujuk rayunya mengatakan akan membayar dana talangan tersebut pada akhir bulan berikutnya. 

"Namun, janji-janji berulang kali itu tidak pernah ditepati, serta pembayaran yang dinyatakan tidak pernah dilaksanakan terlapor," tegasnya. 

Kata dia, kliennya juga banyak mendapatkan informasi dari yang menjadi korban terlapor. Dengan modus operandi yang sama, yang mengakibatkan para korban juga rugi miliaran rupiah. 

"Kami berharap pihak kepolisian bergerak cepat merespon kasus ini. Dan segera menangkap terlapor, HW agar tidak ada pihak-pihak lain yang menjadi korban," ucap Yassin. *** (F01)