
KOPERZONE - Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor bersama Pemuda LIRA menggelar aksi di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Senin (21/9/2026).
Aksi tersebut tidak hanya berupa penyampaian aspirasi, tetapi juga kegiatan budaya dan syukuran. Massa melakukan penyembelihan kambing yang kemudian diolah menjadi sate bersama para peternak. Kegiatan dilanjutkan dengan tradisi ruatan sebagai bagian dari kesenian budaya Tatar-Pasundan.
Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk syukuran sekaligus ungkapan harapan agar persoalan pertanahan di Kabupaten Bogor dapat segera diselesaikan secara tuntas.
Menurut Yusuf, langkah penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, maupun Kejaksaan mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten Bogor.
“Kita mendukung penuh dengan adanya langkah-langkah dari KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Masyarakat Kabupaten Bogor mendukung penuh agar persoalan ini diselesaikan sampai tuntas,” ujar Yusuf.
Ia menilai proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada pihak-pihak yang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, aparat penegak hukum perlu terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan.
"Jangan hanya sebatas yang kena OTT. Kami berharap proses terus dikembangkan dan jika memang ada pihak lain yang terlibat, harus diungkapkan secara terang," katanya.
Yusuf juga menegaskan bahwa HPPMI tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan petani dan peternak, khususnya mereka yang berada di wilayah Kecamatan Cigombong dan Cijeruk.
Ia meminta persoalan yang berkaitan dengan pertanahan dan kepentingan masyarakat dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan.
“Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memperjuangkan para petani dan peternak milenial. Kami ingin persoalan yang ada dibuka secara terang-benderang,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak KPK terus mengembangkan penyelidikan dugaan kasus suap di lingkungan ATR/BPN Kabupaten Bogor. Mereka meminta lembaga antirasuah tidak menghentikan tersangka yang telah ditetapkan.
Massa juga menyampaikan desakan agar KPK mendalami dugaan keterkaitan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam perkara tersebut.
Desakan itu merupakan aspirasi massa aksi. Hingga saat ini, Nusron Wahid belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, Nusron menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menekankan mengutarakan akan mengikuti serta membantu proses penyidikan.
Ketua Pemuda LIRA Kota Bogor, Iqbal Al-Afghani, turut menyuarakan dukungan terhadap proses pemberantasan korupsi dan meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Bagi massa aksi, kegiatan potong kambing dan ruatan bukan sekadar seremoni. Tradisi tersebut menjadi simbol syukuran sekaligus harapan agar persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dapat segera menemukan titik terang.
Yusuf bahkan menyampaikan bahwa apabila nantinya proses hukum berkembang dan pihak lain yang diduga terlibat ditetapkan sebagai tersangka, maka akan kembali menggelar kegiatan serupa dengan skala yang lebih besar.
“Kalau hari ini kita syukuran potong kambing, kalau sampai ada pihak lain yang ditetapkan, kita potong sapi di sini,” ujarnya.
Aksi HPPMI dan Pemuda LIRA tersebut ditutup dengan harapan agar proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum berjalan transparan, profesional, dan menyeluruh, sekaligus memberikan kepastian terhadap permasalahan pertanahan yang tetap menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Bogor.(FS)***