
KOPERZONE - Peradi Profesional terus memperluas sinergi dengan perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan profesi advokat di Indonesia. Setelah menjalin kerja sama dengan berbagai kampus di bawah naungan Kementerian Agama RI, organisasi advokat tersebut kini bersiap menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Padjadjaran (Unpad).
Penandatanganan kerja sama dijadwalkan berlangsung pada 19 Agustus 2026 di Kampus Unpad, Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung. Agenda tersebut akan dirangkaikan dengan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional Jawa Barat serta kuliah umum yang diperkirakan diikuti sekitar seribu mahasiswa.
Ketua DPD Peradi Profesional Jawa Barat, Pardamean Lumban Gaol, SH., MH., mengatakan seluruh persiapan menuju kegiatan tersebut tengah dimatangkan agar menjadi momentum penting bagi penguatan dunia pendidikan hukum dan profesi advokat di Jawa Barat.
"Kegiatan ini akan menjadi ajang pelantikan pengurus DPD Peradi Profesional Jawa Barat, penandatanganan MoU dengan Unpad, sekaligus kuliah umum yang melibatkan civitas akademika dan para pemangku kepentingan di bidang hukum," kata Pardamean kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah pejabat dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kapolrestabes Bandung, Kapolresta Bandung, Kapolres Sumedang, serta para kepala kejaksaan di wilayah terkait.
Menurut Pardamean, Kabupaten Sumedang juga dilibatkan karena secara administratif sebagian kawasan Universitas Padjadjaran berada di wilayah tersebut.
"Kami ingin menghadirkan seluruh unsur yang memiliki keterkaitan dengan dunia penegakan hukum sehingga kolaborasi yang dibangun tidak hanya antara organisasi advokat dan perguruan tinggi, tetapi juga bersama institusi penegak hukum," ujarnya.
Pardamean mengatakan, setelah menjalin kerja sama dengan Unpad, Peradi Profesional juga akan memperluas kemitraan dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar). Kedua perguruan tinggi tersebut dinilai memiliki Fakultas Hukum yang berkualitas dan selama ini menjadi rujukan pendidikan hukum di Indonesia.
Menurutnya, kepengurusan Peradi Profesional Jawa Barat juga diperkuat oleh para akademisi dari kedua kampus tersebut sehingga mampu menghadirkan keseimbangan antara teori akademik dan praktik profesi.
Dalam kesempatan itu, Pardamean menegaskan salah satu keunggulan yang ditawarkan Peradi Profesional adalah penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang dilaksanakan bersama perguruan tinggi.
Ia menjelaskan, program tersebut berbeda dengan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang selama ini telah dikenal luas. PPA diselenggarakan selama dua tahun dengan kurikulum yang lebih komprehensif dan memberikan gelar Magister Hukum Advokat kepada lulusannya.
"Mahasiswa yang mengikuti PPA tidak hanya memperoleh pendidikan profesi, tetapi juga mendapatkan kompetensi akademik yang lebih mendalam. Setelah menyelesaikan program ini, mereka tidak perlu lagi mengikuti PKPA karena seluruh materi telah terintegrasi dalam kurikulumnya," jelasnya.
Pardamean menilai, konsep pendidikan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa banyak perguruan tinggi menunjukkan antusiasme untuk menjalin kerja sama dengan Peradi Profesional.
Ia menambahkan, organisasi yang dipimpinnya juga didukung banyak akademisi bergelar profesor, baik di tingkat Dewan Pimpinan Nasional maupun DPD Jawa Barat. Menurutnya, keberadaan para akademisi tersebut menjadi kekuatan tersendiri dalam membangun organisasi advokat yang mengedepankan kualitas pendidikan.
Meski demikian, ia menegaskan Peradi Profesional tidak bermaksud membandingkan diri dengan organisasi advokat lain.
"Setiap organisasi memiliki kelebihan dan karakter masing-masing. Kami hanya ingin menghadirkan pilihan yang mampu memberikan nilai tambah bagi calon advokat melalui pendidikan profesi yang lebih terstruktur dan berbasis akademik," ujarnya.
Pardamean berharap kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi akan melahirkan advokat yang tidak hanya memahami praktik hukum, tetapi juga memiliki fondasi akademik yang kuat sehingga mampu menjawab tantangan penegakan hukum di masa depan.
"Semangat kami adalah membangun sinergi. Kami ingin perguruan tinggi, organisasi advokat, dan seluruh pemangku kepentingan berjalan bersama dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kualitas yang semakin baik," tutupnya.(FS)***