IMC saat ditemui awak media didepan Kantor Badan Gizi Nasional IMC Ingatkan BGN: Program MBG Jangan Sampai Tercoreng Persoalan Tata Kelola
Thursday, 14 May 2026 00:00 am

Koperzone

KOPERZONE - Indonesia Millennial Center (IMC) mendatangi kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026), untuk menyerahkan surat permintaan klarifikasi dan keterbukaan informasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap program nasional yang dinilai memiliki dampak besar bagi masyarakat, baik dalam mencukupi gizi anak-anak maupun penguatan ekonomi pelaku usaha kecil dan UMKM.

Ketua Bidang Hukum dan HAM IMC, Betran Saulani, mengatakan bahwa menyediakan dukungan penuh program MBG yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Namun menurutnya, dukungan tersebut harus dibarengi dengan tata kelola yang transparan dan profesional.

“Program ini sangat baik karena menyentuh langsung kebutuhan rakyat.Tetapi program yang baik bisa kehilangan kepercayaan publik jika tata kelolanya menimbulkan pertanyaan dan polemik,” kata Betran.

IMC menilai berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait pengadaan barang dan jasa dalam program MBG perlu dijawab secara terbuka oleh BGN agar tidak menimbulkan berkepanjangan.

Beberapa hal yang menjadi perhatian IMC antara lain pengadaan motor listrik, pengembangan sistem informasi, hingga dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam pengelolaan dapur MBG.

Menurut Betran, penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat karena seluruh pembiayaan program berasal dari uang rakyat.

“Jangan sampai program yang seharusnya menjadi simbol keberpihakan kepada rakyat kecil justru dipersepsikan sebagai ruang bagi praktik kepentingan elit dan kelompok tertentu,” tegasnya.

Ketua Bidang Kajian IMC, Muhammad Tahatawi Letsoin, juga meminta BGN menjelaskan secara rinci urgensi sejumlah pengadaan yang dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Ia menilai prinsip efisiensi anggaran harus benar-benar dijalankan oleh seluruh lembaga negara, termasuk dalam pelaksanaan MBG.

“Kami meminta penjelasan mengenai mekanisme pengadaan, nilai anggaran, serta alasan kebutuhan pengadaan tersebut. Karena transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban,” ujarnya.

Selain masalah pengadaan, IMC juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan kebijakan pengelolaan dapur MBG di daerah.

Letsoin menyebutkan adanya informasi terkait dugaan pihak tertentu yang mengelola hingga puluhan dapur MBG, padahal sebelumnya Kepala BGN disebut telah menetapkan batas maksimal satu yayasan hanya boleh mengelola 10 dapur dalam satu provinsi.

“Kalau ada dugaan pelanggaran terhadap aturan internal, maka harus dijelaskan secara terbuka agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap program ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Analisis Kebijakan Publik IMC, Rio Ipan Nainggolan, menilai pengembangan sistem dalam program informasi MBG juga perlu dievaluasi secara mendalam agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan memiliki manfaat langsung terhadap efektivitas pelayanan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, IMC memberikan batas waktu dua hari kepada pihak BGN untuk memberikan jawaban resmi atas surat yang telah dilayangkan. Apabila tidak ada tanggapan, IMC menyatakan akan mengirimkan surat kepada lembaga terkait guna mendorong audit terhadap tata kelola program MBG.

“Program sebesar ini harus dijaga bersama. Transparansi dan akuntabilitas menjadi syarat utama agar masyarakat tetap percaya terhadap kebijakan pemerintah,” pungkas Betran.(FS)***