
KOPERZONE - Kegiatan perjudian jenis sabung ayam dan dadu dilaporkan kembali marak di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut berlangsung di kawasan permukiman warga, tepatnya di Desa Serangan, Dukuh Bulusari, Kecamatan Sukorejo.
Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan arena perjudian yang diduga beroperasi secara terbuka. Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas tersebut juga mendatangkan banyak orang dari luar daerah, sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Ironisnya, lokasi yang disebut menjadi pusat kegiatan itu berada tidak jauh dari beberapa pondok pesantren di wilayah Sukorejo. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak sosial dan moral yang ditimbulkan.
Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya dan hanya diinisialkan sebagai D, praktik perjudian tersebut sempat beberapa kali ditertibkan oleh aparat. Namun, setelah penindakan dilakukan, aktivitas itu kembali muncul bahkan dengan skala yang lebih besar.
“Setiap kali ditutup, tidak lama kemudian buka lagi. Bahkan sekarang justru semakin ramai,” ungkap D dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Ia juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang membekingi aktivitas tersebut, sehingga para pelaku terkesan tidak jera dan merasa kebal terhadap hukum.
Lebih lanjut, D menyebut bahwa perputaran uang dalam kegiatan tersebut cukup fantastis, terutama saat akhir pekan.
“Kalau hari Sabtu dan Minggu, bisa ratusan juta rupiah. Itu baru satu lokasi,” katanya.
Warga pun mengaku khawatir untuk melaporkan secara langsung karena adanya dugaan intimidasi. Mereka berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya dari tingkat pusat, agar praktik perjudian tersebut benar-benar dihentikan.
Menjelang bulan Ramadan hingga setelah Idulfitri, sempat dilakukan penertiban. Namun, menurut warga, aktivitas itu kembali berjalan setelah situasi dianggap kondusif.
Masyarakat berharap lingkungan mereka bisa kembali aman, nyaman, dan terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum serta meresahkan. (FS)***