
KOPERZONE - Puluhan orang yang tergabung dalam Persatuan Pemilik dan Sopir Mikrolet M02 rute Kampung Melayu-Terminal Pulogadung menggelar aksi protes di halaman Balai Kota DKI Jakarta pada hari Selasa (11/11/2025).
Kegiatan aksi ini merupakan puncak kekecewaan para sopir yang merasa penghasilan mereka dimatikan akibat rute Mikrolet M02 yang persis sama dengan rute Transjakarta Koridor 41 selama lima tahun terakhir.
Ilham perwakilan komunitas menuturkan, aksi protes ini bermuara pada dua tuntutan utama yaitu perubahan jalur, dan mengajak bergabung di JakLingko JAK 41.
“Tuntutan kami hanya dua. Satu, perubahan jalur JakLingko (TransJakarta) agar berbeda dengan M02. Kedua, apabila tuntutan enggak disetujui, tariklah kami, 46 unit ini ke dalam JakLingko JAK 41,” kata Ilham, saat ditemui di lokasi.
Sebelumnya, para sopir telah berusaha menempuh jalur dialog. Ilham menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan keberatan resmi ke berbagai lembaga, termasuk Gubernur DKI, Sudin Perhubungan Jakarta Timur (Jaktim), dan DPRD DKI Jakarta.
”Ada tiga pertemuan, satu dengan Direktur Utama dan Direktur Operasional TransJakarta, termasuk Sudin Dishub Jaktim bagian Badan Angkutan Jalan (BAJ). Kita juga sudah ketemu Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta,” terang Ilham.
Ironisnya, kata dia saat perwakilan sopir berhasil mencapai kesepakatan perubahan jalur dengan Dinas Perhubungan pada 13 Oktober 2025, kesepakatan itu justru mandek tanpa implementasi.
Pardi, sopir M02 lainnya, mengungkapkan adanya kendala legalitas di balik terhentinya kesepakatan.
”Alih-alih diterapkan, malah selentingan terdengar, kesepakatan itu tidak sah karena tidak pakai meterai,” ungkap Pardi.
Kekecewaan ini mendorong salah satu sopir, Manto, meluapkan emosinya di hadapan Gubernur.
“Tolong kami Pak Gubernur… Kami butuh makan, anak istri kami berteriak. Kami harus melawan saingan kami yang gratisan,” ungkapnya.***