ASPEBINDO Dalam Diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025) Selain Energi, Banyak yang Dihasilkan dari Gasifikasi Batubara
Thursday, 17 Jul 2025 00:00 am

Koperzone

KOPERZONE - Gasifikasi saat ini di Indonesia menjadi topik penting energi dan diversifikasi Sumber Daya Alam (SDA). Di Indonesia gasifikasi batubara menjadi sorotan karena cadangan batubara yang besar. 

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), Anggawira menegaskan bahwa gasifikasi merupakan astacita dari Presiden Prabowo Subianto. 

“Agar kita (Indonesia) memiliki kemandirian di bidang energi, hal itu sesuai astacita presiden,” ujar Anggawira, dalam diskusi 'Optimalisasi Gasifikasi Batubara untuk ketahanan dan transisi energi' di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). 

Sementara itu, Ahmad Balya, Waketum I Aspebindo menjelaskan berdasarkan ketentuan UU No. 4 tahun 2020, pasal 102 ayat 2 menjelaskan tentang regulasi yang masih kurang terkait yang menjadi dasar hukum saat ini. 

“Kalau perlu dibentuk Badan sendiri untuk hilirisasi, jika bisnis ini berjalan. Sampai 7 perusahaan gasifikasi, dijadikan kelinci percobaan dengan regulasi hukum yang belum maksimal,” tutur Ahmad. 

Di tempat yang sama juga, Ginanjar Rahmat, Pokja Hilirisasi Minerba Kementerian ESDM menerangkan, hilirisasi merupakan salah satu program astacita presiden. 

Kegiatan pengembangan batubara adalah prioritas. Kewajiban pengembangan dan pemanfaatan batubara, termaktub dalam UU Minerba No.3 Tahun 2020. Disana diterangkan pengembangan batubara adalah; Peningkatan batubara, Briket batubara, Cocas, Pencairan Batubara, Gasifikasi batubara, dan Coal Slurry. 

“Batubara masih digunakan untuk 40 persen dari kebutuhan energi nasional, ketahanan energi ini bisa dijamin pemerintah,” tegasnya. 

Namun, terkait regulasi yang belum maksimal, Ginanjar mengatakan pemerintah tetap berusaha mengatur aturan yang belum diatur, dalam hal ini menampung aspirasi terkait hilirasi. 

"Saat ini sudah ada Satgas terkait hilirasi, ini dibentuk untuk percepatan dalam langkah mensukseskan hilirisasi. Regulasi menjadi hal pokok, jika semuanya sudah clear semua akan berjalan baik di dunia usaha gasifikasi batubara. Masa depan Indonesia ada di hilirisasi yang ada di Batubara," paparnya. 

Masih di tempat yang sama, Rio Supin, Presiden Direktur PT Bumi Etam Chemical, menjelaskan bahwa batubara hanya dikenal sebagai sumber energi listrik. Namun katanya juga bisa juga diubah menjadi produk seperti amonia. 

“Anomia bisa sebagai ketahanan energi tetapi bisa juga sebagai produk pangan (pupuk). Juga, bisa menghasilkan Metanol, Metanol digunakan untuk Bio Diesel, sayangnya komponennya impor. Padahal metanol itu lebih dari 50 persennya di dunia dibuat dari Batubara,” tuturnya. 

Saat ini, menurut Rio, satu juta ton yang dihasilkan untuk metanol dengan menggunakan batubara kalori rendah. Karena, katanya listrik lebih bagus menggunakan energi kalori batubara tinggi. 

“Kita harus menciptakan pasar baru untuk Batubara kalori rendah,” ucapnya. 

Senada dengan Rio, Jamil Amir Baduwi, Vice President PT Amir Brothers Gasification menegaskan harus ada aturan yang meregulasi batubara. Terutama, menurut dia market security perlu ditingkatkan 

"Semuanya akan mendapatkan untung, dengan mengoptimalkan batubara," ungkapnya. (FS)***