Jakarta - Seorang eks Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MRD pernah menjabat superisor di kanwil pajak Jakarta Timur terungkap memiliki harta yang fantastis bahkan MRD dan keluarganya mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak bidang pengelolaan dan perdagangan barang-barang bekas atau limbah.
Menurut lnformasi, eks pegawai kementerian keuangan ini memiliki harta kekayaan yang sangat fantastis, termasuk belasan rumah diperumahan yanga ada di Jakarta Timur.
Selain itu, disinyalir MRD juga tercatat sebagai direktur utama dan NRYT D sebagai Direktur Keuangan PT Noerhayat Berkah Sejahtera (NBS) yang berlokasi di jalan Tekno V Blok D, Kawasan Indutri Jababeka, Cikarang Utara, Bekasi Jawa barat.
Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) bertanya-tanya tentang sumber kekayaan MRD dan bagaimana seorang PNS bisa memiliki harta yang begitu fantastis. Memiiki Perusahaan yang di Kelola oleh keluargnya dan belasan property serta kendaraan pribadi.
"Apakah Harta kekayaan MRD berasal dari sumber yang sah dan transparan atau sebaliknya, itu harus dibuktikan," tanya Ketum GAKI.
Dalam hal ini, Aris Chandra meminta Kejaksaan Agung RI untuk melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa harta kekayaan yang di miliki eks pegawai pajak tersebut ada atau tidaknya pelanggaran etika penyalahgunaan wewenang dalam memperoleh kekayaannya. Hal ini agar tidak menimbulkan persepsi buruk di Masyarakat.
“Kejagung harus melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, agar jelas ada tidaknya penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai pegawai pajak. Hal ini agar tidak menimbulkan persepsi buruk di Masyarakat,” Kata Aris Chandra.
Sebelumnya, PT NBS pernah di laporkan oleh salah satu pemerhati anti korupsi kepada Kadiv Propam Mabes Polri pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 dengan nomor aduan No. Registrasi : 11250320000104. Adanya dugaan Suap Kepada Oknum Anggota Kepolisian Polda Metro Jaya yang dilakukan oleh Pengurus PT. NBS.(LH/FS)