Koperzone.com // Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi mengadakan kegiatan Ngopi Kamtibmas Satkamling yang dihadiri oleh para pejabat utama dari Polres Metro Bekasi, bertempat di Pos Sat Kamling Perum Grand Vista Blok A RT01/08, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (19/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pihak kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (Kamtibmas).
Dalam acara yang berlangsung santai namun penuh makna ini, Kapolsek Serang Baru beserta jajarannya berdiskusi dengan tokoh masyarakat dan anggota Satkamling mengenai berbagai isu keamanan yang dihadapi oleh warga. Dengan suasana yang cair dan dialog terbuka, para peserta saling bertukar informasi dan berbagi pandangan terkait strategi pencegahan kejahatan di lingkungan setempat.
Pejabat utama Polres Metro Bekasi yang hadir turut menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Polsek Serang Baru. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta peran vital Satkamling sebagai garda terdepan di tingkat lokal.
Kegiatan Ngopi Kamtibmas ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Diketahui, dalam giat tersebut, Polsek Serang Baru menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada awak pos sat kamling agar tetap berhati-hati dan waspada, selain itu disampaikan juga kepada warga antara lain:
1 . Terkait dengan miras adakan himbauan kepada pemilik warung agar jangan sampai mengganggu lingkungan serta sampaikan kepada pihak muspika untuk ditindak lanjuti.
2. Pastikan anak-anak kita berada di rumah setelah Jam 22.00 Wib agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan dan bagi orang tua selalu mengawasi anaknya jangan sampai ikut serta melakukan tawuran terutama anak - anak remaja tingkat SMP maupun SMK.
3. Jangan main hakim sendiri ketika warga mengamankan pelaku kejahatan segeralah memberikan informasi kepada Polsek Serang Baru maupun Bhabinkamtibmas.
Apabila ada informasi maupun kejadian yang mendesak untuk segera menghubungi pihak Polsek Serang Baru maupun bhabinkamtibmas atau dapat menghubungi Call Centre Pengaduan 110 dan +62 811-1939-110 Polres Metro Bekasi atau Call Centre 085695198519 Polsek Serang Baru.
(Dr)