KOPERZONE - Pj Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Fahri Bachmid terus melakukan replacement atau refreshment (penempatan dan penyegaran) kepengurusan partai. Serta melakukan penyusunan kembali posisi jabatan tertentu.
Salah satunya dengan melakukan perubahan dalam kepengurusan Badan Otonom Partai yakni Pemuda Bulan Bintang. Dengan, menunjuk Jihan Raliby sebagai Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang untuk sisa periode 2021-2025 yang sebelumnya dijabat oleh Wawan Sugiyanto.
Jihan Raliby mendapatkan mandat sebagai ketua umum melalui SK yang diberikan oleh Sekjen Partai Bulan Bintang Mohammad Masduki, di Markas Besar PBB, Jl. Raya Pasar Minggu, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa malam (9/7/2024).
Jihan sendiri harus menyelesaikan tugas sebagai ketua umum periode 2021-2025 yaitu 7 bulan sebelum Muktamar Pemuda Bulan Bintang pada Februari 2025 mendatang.
Jihan menjelaskan penunjukannya sebagai ketua umum bukan karena hasrat atau keinginannya, murni merupakan perintah atau penunjukan langsung oleh partai.
"Amanah ini bukan karena keinginan saya, melainkan sebagai kader harus mengikuti dan menunjukkan dedikasi untuk setiap tugas yang diberikan oleh partai," ujar Jihan saat ditemui, di Markas Besar PBB, Jl. Raya Pasar Minggu, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).
Mahasiswa S-2 UI tersebut akan memaksimalkan waktu 7 bulan ke depan untuk membawa Pemuda Bulan Bintang berbicara secara nasional sebagai organisasi pemuda yang memiliki intelektual, dedikasi, dan ideologi untuk kemajuan bangsa dan negara.
"Juga, agar PBB bisa dilihat generasi muda sebagai partai yang moderat dan terbuka untuk siapapun serta masih eksis sebagai parpol dalam kancah politik nasional. Dengan adanya pemuda bulan bintang diharapkan bisa memberikan sumbangsih dan pemikiran untuk kemajuan bangsa dan negara," tegas Jihan.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat akan segera menyusun dan mengumumkan kepengurusan sekarang. Untuk nanti didaftarkan ke Kemenkumham dan mendapatkan SK-Kemenkumham RI terkait kepengurusan Pemuda Bulan Bintang terbaru.
"Insyaallah dalam waktu dekat menyusun dan mengumumkan kepengurusan baru untuk segera didaftarkan dan diterbitkannya SK-Kemenkumham," pungkas Jihan. (F01) ***