BEKASI - Kanit Binmas Polsek Bekasi Barat, Iptu Muhtar bersama Bhabin Kamtibmas Kelurahan Jakasampurna Aiptu Sulistanto, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan anti tawuran, kenakalan remaja, kekerasan penyalahgunaan Narkoba dan Gang Motor di SMPN 54 Kota Bekasi Jl. Angkak Raya RT. 09 RW. 07 Kelurahan Jakasampurna Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (6/5/2024).
Penyuluhan ini merupakan bentuk antisipasi dan pendekatan kepada para pelajar agar anti tawuran, anti narkoba dan anti kekerasan.
Iptu Muhtar menyampaikan agar ditingkatkan kedisiplinan dan hindari berbagai kegiatan yang negatif serta pelajar harus dapat memilah dan memilih kegiatan yang positif.
"Jangan mudah percaya pada berita hoax yang akhir- akhir ini sering tersebar lewat media sosial apalagi yang dapat memprovokasi serta menjerumuskan kepada hal yang tidak baik. Karena itu, kepada siswa dan siswi untuk menjauhi dan hindari miras dan jangan coba ikut-ikutan penyalahgunaan narkoba apalagi pengedar," ujarnya.
Dia berpesan agar para siswa dan siswi untuk terus semangat dan menumbuh kembangkan inovasi kreasi dan prestasi serta menggunakan waktu belajar dengan baik sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan membanggakan nama sekolah maupun keluarga.
"Oleh karena itu, jangan sampai terjadi aksi tawuran dan aksi-aksi lainnya bullying, peredaran dan penggunaan Napza serta kekerasan Lainya di kalangan Pelajar khususnya di SMPN 54. Tetap saling menjaga nama baik sekolah dan terpenting menjaga diri dari hal-hal yang merugikan masa depan dan lainnya," pungkas Iptu Muhtar. ***