Samsat Kota Bogor (Istimewa)
Samsat Kota Bogor Kejar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Sistem 'Pasopati'
- By Admin --
- Monday, 08 Dec, 2025
KOPERZONE - Ratusan kendaraan di Kota Bogor, terdeteksi masih menunggak pajak. Pemerintah pun gencar untuk melakukan penelusuran terhadap pengendara yang tidak melaksanakan kewajibannya.
Pengejaran pajak kendaraan bermotor dibekali dengan satu sistem digital bernama Pasopati. Aplikasi tersebut merupakan akronim dari Penelusuran Penunggak Pajak, Sopan, Akurat dan Simpatik.
“Terhitung sejak November 2025 hingga hari ini berhasil menelusuri 793 kendaraan, dengan realisasi pembayaran pajak mencapai Rp207 juta,” ungkap Kepala UPT P3DW Samsat Kota Bogor, Wawan Sudrajat, dalam keterangan pers, Minggu (7/12/2025).
Dia menerangkan lewat aplikasi Pasopari pekerjaan petugas dapat lebih efektif. Mereka akan mendatangi kantong-kantong parkir yang ada di Kota Bogor.
“Setiap kendaraan yang terparkir di kantong-kantong parkir akan dipindai nomor polisinya dan status pajak kendaraan akan muncul dalam hitungan detik," terangnya.
Penelusuran kendaraan nunggak pajak bukan tanpa dasar. Langkah ini telah disesuaikan dengan Pengumuman Gubernur Jawa Barat Nomor 20/KU.03.02.01/BAPENDA tertanggal tanggal 27 November 2025.
Pelaksanaan operasi melibatkan ASN Bapenda Jawa Barat dan Kota Bogor serta Tim Pembina Samsat. Setiap kendaraan yang terdeteksi menunggak akan dipasangi label pemberitahuan langsung di lokasi.
"Operasi dilakukan ASN Bapenda Provinsi Jawa Barat dan Kota Bogor serta Tim Pembina Samsat Kota Bogor dengan memanfaatkan aplikasi Panah Pasopati," tegasnya.
Wawan menyebut seluruh ASN Bapenda Jawa Barat kini mendapat target penelusuran sesuai instruksi gubernur. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat sinergi penanganan tunggakan.
"Ke depan, kegiatan ini akan dikolaborasikan bersama pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat," tutupnya.***