Ops Nila Jaya 2024 , Sebanyak 18,02 gram Unit Reskrim Polsek Babelan Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Koperzone.com - Kabupaten Bekasi . Dalam rangka ops Nila Jaya 2024 , Unit Reskrim Polsek Babelan polres metro Bekasi berhasil amankan 2 orang  penyalahgunaan serta transaksi Narkoba Jenis Sabu sabu sebanyak Bruto 18,02 gram .

Menurut keterangan Kapolsek Babelan Kompol Didik Prijo Susilo mengatakan, berawal berkat adanya informasi tentang penyalahgunaan dan transaksi narkoba , Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Witrionaldi bersama anggota bergegas menuju TKP dan melakukan undercover di sekitar tkp .

Tidak selang beberapa lama sekitar pukul 11.00 wib pada hari Senin (15/07) dimana tempat tersebut sering di jadikan tempat transaksi narkoba, tiba tiba datang seseorang dengan ciri ciri yang sudah di kantongi identitasnya dan setelah dilakukan penangkapan dirinya mengaku bernama (MY), dari penangkapan tersebut anggota pun melakukan introgasi awal pada dirinya,  mengaku sedang menunggu atau menjemput uang pesanan seseorang, dan barang narkotika jenis sabu masih di pegang oleh sdr (C) yang berada di rumah nya di kp.gabus dulu RT 04/03 desa Sarimukti kec.tambu. Utara . "Ucap Kapolsek Kompol Didik Prijo Susilo 

" Dari keterangan sdr (My) anggota pun menuju rumah sdr (C) dan melakukan penangkapan dari hasil introgasi sdr (C) mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu di simpan di dalam tanah halaman belakang rumah nya.

Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut , 2 pelaku sdr (MY) dan (C) serta barang bukti narkoba jenis sabu sabu sebanyak Bruto 18,02 gram di bawa ke mapolsek Babelan polres metro Bekasi ."jelasnya 

(Dr)


Comment As:

Comment (0)