Penasehat hukum Johny M Samosir, Gunawan Raka

Penasehat Hukum Eks Wakabareskrim Polri: Tuntutan JPU Janggal

KOPERZONE - Terdakwa mantan Wakabareskrim Polri, Irjen (purn) Johny M Samosir kembali menghadapi sidang lanjutan perkara tindak pidana pasal 374 KUHP dimana melakukan penggelapan '64 Sertifikat' dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT KPP, di PN Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2023). 

Dalam persidangan tersebut, Johny menjelaskan pihaknya sudah memulangkan 38 dari 64 sertifikat seperti dalam surat dakwaan yang dituntut JPU Jakpus. 

Penasehat Hukum pria asal Pematang Siantar tersebut, Gunawan Raka menegaskan bahwa dengan sisa 26 sertifikat lagi itu bukan merupakan barang bukti untuk menjerat kliennya. 

"Bukan alat bukti yang dimiliki pelapor, dan 26 surat itu juga bukan milik PT VDNI. melainkan milik masyarakat (sekitar kawasan yang akan dijadikan KEK di Konawe Utara). Masyarakat siapa? Yakni pemilik sertifikat asli dan dua kepala kampung," tegas Gunawan Raka kepada wartawan, di PN Jakpus, Jumat (26/5/2023). 

Dengan keterangan dari kliennya itu, menurut Gunawan tuntutan dari JPU terasa menjadi janggal. 

Sementara itu, penasehat hukum Johny M Samosir lainnya, Kamaruddin Simanjuntak menerangkan bahwa PT KPP memiliki 740 Hektar lahan untuk dijadikan KEK. Namun, dalam surat dakwaan JPU PT KPP memiliki lahan seluas 825 Hektar. 

"Pertama dijual kepada KPP 500 hektar, karena belum clear dibayarkanlah uang sekitar Rp 25 miliar. Setelah itu dijual lagi 325 hektar, sehingga total tanah 825 hektar. Padahal, dalam catatan asli KPP hanya punya tanah 740 hektar," ujar Kamaruddin Simanjuntak. 

"Berarti dengan begitu KPP menjual yang bukan miliknya. Kok bisa sih?," tanyanya heran. 

Kata Kamaruddin, dengan adanya keganjalan 85 Hektar tanah KPP yang tidak sesuai itu membuat Johny M Samosir melaporkan Huang Zuochao dkk (direksi lama PT KPP) ke Polda Sultra saat itu. 

"Namun, yang terjadi setelahnya laporan Johny ditarik ke Bareskrim Polri, dan para terlapor diberikan SP3 padahal sebelumnya sudah 'red notice' karena melarikan diri ke China," ucapnya. (F01) ***


Comment As:

Comment (0)